BPN RI

BPN RI
Logo BPN

Jumat, 12 November 2010

Peringatan Hari Agraria Nasional Ke-50 Tahun 2010 Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung

Peringatan Hari Agraria Nasional Ke-50 Tahun 2010 Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung
Peringatan Hari Agraria Nasional ke-50 Tahun 2010 merupakan peringatan yang sangat istimewa karena merupakan hari ulang tahun emas peringatan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria tepatnya tanggal 24 September 2010. Peringatan ini mengambil tema “Pemantapan Reforma Agraria dan Penertiban Tanah Terlantar Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pemberdayaan Masyarakat”. Kakanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung H. Helfi Noezir, SH. memerintahkan dan mengkoordinasikan kepada jajarannya untuk melaksanakan peringatan yang semeriah mungkin. Oleh karena itu dibentuklah Panitia Peringatan Hari Agraria Nasional ke-50 yang diketuai oleh Kepala Bidang Survey Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung Ir. Rusdi Abdullah. Puncak peringatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 September 2010 dan dipusatkan di dua tempat yaitu Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung untuk satuan kerja yang berada di Pulau Bangka dan Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung untuk satuan kerja di Pulau Belitung. Rangkaian acara peringatan Hari Agraria Nasional yang berpusat di Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung ini sebagian meliputi Upacara Bendera, Halal Bihalal dan Bakti Sosial (kunjungan dan Santunan ke Panti Asuhan).
Upacara Bendera memperingati Hari Agraria Nasional yang ke 50 tahun 2010 bertempat di Halaman Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung dimulai pada jam 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Syamsumi Saleh, SE. Upacara ini diikuti oleh karyawan dan karyawati Kantor Wilayah BPN Prov. Kep. Bangka Belitung dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Pulau Bangka (Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan). Tamu undangan yang hadir dalam upacara ini antara lain berasal dari Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dinas-dinas di lingkungan Prov. Kep. Bangka Belitung, Notaris dan PPAT Kota Pangkalpinang, Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung, serta para purnabhakti. Dalam Upacara ini juga diserahkan secara simbolis 29 Sertipikat Hak Atas Tanah yang berasal dari program pertanahan Prona, UKM, Wakaf, Instansi Pemerintah dan Badan Hukum/Keagamaan.
Setelah pelaksanaan Upacara Bendera acara dilanjutkan dengan Halal bihalal di lingkungan Kantor Wilayah BPN Prov. Kep. Babel dan Kantor Pertanahan kabupaten/Kota se-Pulau Bangka. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Hukum dan HAM Prov. Kep. Bangka Belitung. Acara Halal Biahal ini disejukkan dengan siraman rohani dari Ustadz Naszrin, S.Ag. Kesokan harinya pada hari Sabtu 25 September 2010 rombongan Karyawan/karyawati dan Dharma Wanita Persatuan Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung melaksanakan Bhakti Sosial berupa kunjungan dan Santuan ke Panti Asuhan Yatim Piatu Aisiyah dan Al - Ikhlas di Kota Pangkalpinang.

BPN Janji Sikat Calo Tanah

edisi: 30/Nov/2009 wib
Bangka Pos/Agus N
HELFI NOEZIR Kepala Kanwil BPN Babel
PANGKALPINANG, BANGKA POS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berjanji akan transparan terkait biaya pembuatan akta tanah. Para calo atau pungli akan diberantas untuk menghilangkan kesan negatif.
“BPN ini kantor pelayanan publik, untuk melayani masyarakat, bukan malah untuk dilayani. Calo dan pungli itu sudah lagu lama, tapi ini merupakan tantangan bagi BPN untuk menghilangkan calo dan pungli. Kalau masih ada juga calo dan pungli di BPN ini, kita harus cepat instropeksi diri melakukan tindakan-tindakan untuk menghilangkannya,” ungkap Kepala Kanwil BPN Babel, Helfi Noezir, kepada Bangka Pos Group, Rabu (25/11).

Menurut Helfi, Kanwil BPN Babel sudah memasang standar pelayanan pertanahan di setiap Kantor Pertanahan kabupaten/kota termasuk di Kanwil BPN Bangka Belitung. Biaya pembuatan akta tanah atau biaya lainnya sudah ditetapkan dengan jelas.

“Kita transparan mengenai persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian. Kebijakan ini harus dipublikasikan, semua kantor-kantor pertanahan termasuk di Kanwil BPN Babel sudah dipasang pengumumannya,” ungkapnya.

Helfi mengimbau kepada masyarakat Babel, jika kurang puas dengan pelayanan BPN segera memberitahu Kanwil BPN Babel karena transparan merupakan upaya BPN memperbaiki pelayanan publik.

“Kami mengupayakan pelayanan pertanahan di Babel ini memuaskan masyarakat. Apalagi dengan adanya program BPN pusat Larasita, bahkan di Pangkalpinang dan Belitung kita jemput bola dalam rangka pembuatan sertifikat,” kata Helfi.
Ia berharap, tahun depan sudah ada kendaraan untuk melayani Larasita di Kabupaten Bangka.

Perantara

Ditanya upaya lain menghilangkan calo, menurut Helfi, BPN Babel menerapkan sistem pelayanan di loket. Masyarakat harus langsung datang ke Kantor Pertanahan atau Kanwil BPN tanpa perantara atau langsung ke mobil Larasita.

“Mengurus tanah jangan melalui perantara. Kalau melalui perantara sudah jelas ada jasa yang harus diberikan, makanya biayanya bisa membengkak,” katanya.

Hanya Helfi mengakui, pelayanan di loket baru dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung. Sedangkan Kabupaten Beltim, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat belum ada loket. “Tapi secara bertahap, kita akan menyiapkan loket untuk memudahkan masyarakat mengurus pertanahan,” ujar Helfi. (rya)